Jika tidak memilih paslon yang bukan mereka harapkan, ya mereka bisa menyatakan itu (dengan mencoblos kolom kosong), dan itu tidak apa-apa," ujar dia, Jumat (28/10). Dengan adanya pilihan kolom kosong itu, paslon tunggal yang ada bahkan bisa tidak terpilih. Jika nantinya lebih banyak yang memilih kolom kosong, maka penyelenggaraan pilkada serentak di daerah tersebut ditunda hingga pilkada serentak 2018. Kalau banyak milih yang kosong, maka di daerah itu tidak akan ada kepala daerah hingga pilkada berikutnya. Yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Buton, Kabupaten Tambraw, Kabupaten Landak, Kota Tebing Tinggi, Kota Sorong, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Buleleng.
Source: Republika October 28, 2016 22:18 UTC