Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di perkantoran. REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Rudi Fakhriadi mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di perkantoran. Gedung-gedung perkantoran merupakan salah satu wilayah rawan penularan Covid-19. Jangan terlalu lama berada di ruangan tertutup yang ventilasinya jelek atau tidak lebih dari satu jam. "Penerapan protokol kesehatan ini bersifat mutlak sebagai langkah pencegahan penularan di perkantoran," katanya.
Source: Republika August 03, 2020 11:22 UTC