SAMARINDA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Timur sudah mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tertanggal 17 Maret lalu terkait pencegahan virus corona di Kaltim. Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa ditunda guna menekan penyebaran virus corona. Baca juga: Imbas Wabah Virus Corona, KA Pariwisata Batalkan 22 Jadwal PerjalananSyaharie meminta masyarakat menghindari kerumunan massa, tempat wisata, menjaga jarak dengan orang lain, hingga meminta masyarakat agar tetap di rumah. Meski demikian, Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Muhammad Barkati justru berencana menggelar resepsi pernikahan putrinya pada Minggu (22/3/2020). Soal wabah corona yang merebak, Barkati mengklaim sudah diantisipasi dengan segala persiapan pencegahan.
Source: Kompas March 21, 2020 14:26 UTC