Jakarta, Beritasatu.com - Penahanan bos PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bakal segera dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang. "Mudah-mudahan besok (dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang). Mudah-mudahan betul itu yang disampaikan besok," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2019). Wawan berharap penahanannya segera dipindahkan ke Lapas Cipinang karena statusnya sebagai warga binaan yang seharusnya berada di Lapas, bukan di Rutan. Maqdir Ismail pada persidangan pada Kamis (28/11/2019) lalu mengaku telah menerima surat dari Ditjenpas Kemkumham yang menyebut penahanan Wawan dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang.
Source: Suara Pembaruan December 05, 2019 08:15 UTC