vietmeme.netTEMPO.CO, Surabaya - Tersangka dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Wisnu Wardhana akan dipanggil Senin 17 Oktober 2016. Waktu itu Wisnu memang menjabat Kepala Biro Aset, Manajer Pemasaran Aser dan Ketua Tim Pelepasan Aset PT PWU, sehingga jaksa menganggap Wisnu sebagai orang yang bertanggung jawab dan mengetahui aset yang dilepas PT PWU. Selain itu, Wisnu melepas aset milik PT PWU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah tanpa persetujuan rapat paripurna DPRD Jawa Timur. Selain itu, Wisnu juga dianggap menguntungkan orang lain yaitu orang-orang yang membeli aset itu di bawah NJOP. Perusahaan daerah ini pernah dipimpin Dahlan Iskan yang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Source: Koran Tempo October 16, 2016 21:00 UTC