Selain itu, penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut, usai menjalani pemeriksaan. Laporan ini meningkat hingga mencapai sekitar Rp 11,5 miliar, karena pada 6 Oktober 2014 terungkap harta kekayaannya hanya senilai Rp 5,4 Miliar. Dalam website LHKPN tersebut, Mustofa memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 8,8 Miliar dengan jumlah hingga 31 buah yang berlokasi di Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, di Kota Surabaya, di Kabupaten Pati, dan di Kota Batu. Sebelumnya, KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 3,7 Miliar dan suap izin mendirikan menara telekomunikasi senilai Rp 2,7 Miliar. "Dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015, sekitar Rp.
Source: Jawa Pos May 01, 2018 10:18 UTC