Sambil mengangkut kedelapan pelaku esek-esek, satpol PP menandai dua mucikari yang berhasil lolos dari razia yang dilakukan pukul 14.00 tersebut. Tapi, mucikari yang lari tetap jadi target operasi kami,'' jelas Setyono, Plt Kasatpol PP Kabupaten Madiun. Setelah memeriksa PSK dan mucikari, satpol PP mengantongi satu nama di balik bocornya razia selama ini. Sebab, sanksi dalam perda yang berusia 57 tahun tersebut sangat ringan dan tidak efektif. "Dalam razia ini, kami tetap membiarkan warungnya buka.
Source: Jawa Pos April 29, 2017 02:15 UTC