TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (LBH) dan 17 kantor LBH se-Indonesia mengatakan ada upaya sistematis untuk membungkam dan menutup fakta kejahatan manusia dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan Malang. Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin mengatakan YLBHI, LBH Pos Malang, dan LBH Surabaya mencatat beberapa kejadian yang mengarah pada intimidasi sistematis melalui cara penangkapan dan pemeriksaan ilegal yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan. Ketiga, ada penurunan spanduk bertuliskan “USUT TUNTAS TRAGEDI KANJURUHAN 1 OKTOBER 2022” yang terpasang hampir di seluruh Jalanan Malang Raya oleh orang yang tidak dikenal. YLBHI menilai kondisi tersebut sangat berbahaya. Mengingat ancaman yang semakin besar dan berbahaya terhadap saksi-saksi Tragedi Kanjuruhan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus lebih proaktif menjemput dan melindungi saksi, tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu.
Source: Koran Tempo October 06, 2022 22:03 UTC