REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) meminta supaya masyarakat jangan membeli dulu apartemen di proyek Kota Meikarta yang dibangun Pengembang Lippo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain informasi perizinan, ia juga meminta Lippo memberikan informasi kepastian kapan serah terima apartemen bisa dilakukan. Sementara itu, ia meminta masyarakat yang ingin membeli bangunan atau apartemen di proyek Meikarta ini supaya menunda dulu keinginannya hingga seluruh perizinan dilengkapi. Jika sudah yakin membeli dan memberikan booking fee, pembeli bisa meminta supaya dibuatkan bukti tertulis hitam diatas putih kapan serah terima apartemen bisa dilakukan. "Karena jika sudah memberikan booking fee harusnya sudah bisa ditentukan dan ditegaskan kapan serah terima bangunan dilakukan, katanya.
Source: Republika August 31, 2017 09:22 UTC