JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menilai, rencana Kementerian Perhubungan untuk mengkaji pencabutan perluasan ganjil-genap di Jakarta khusus pada hari Minggu adalah hal yang wajar. Sebab, kebijakan ganjil-genap semestinya memang bersifat sementara. Jadi, kalau Kemenhub mau mencabut ganjil-genap di hari Minggu adalah hal wajar," ujar Tulus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/8/2018). Di luar kebijakan ganjil-genap, Tulus menyebut pengendalian lalu lintas yang lebih efektif yakni penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Dengan kelancaran waktu tempuh atlet, rencananya Budi akan mengkaji untuk melakukan pencabutan penerapan perluasan ganjil-genap di Jakarta khusus pada hari Minggu.
Source: Kompas August 24, 2018 11:48 UTC