Selasa, 14 Februari 2017 | 05:30 WIBrafat ali rizviTEMPO.CO, Jakarta-Belum tersentuhnya dua buron kasus Bank Century, Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rizvi, tidak membuat Indonesia menyerah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan penegak hukum Indonesia masih terus mengupayakan pengejaran Hesham dan Rafat, termasuk merampas aset mereka. "Dengan cara apapun, harus kita lakukan (pengejaran Hesham dan Rafat). Di saat yang bersamaan, aset-aset Bank Century yang mereka larikan ke Hongkong tak berhasil disentuh pemerintah karena tidak adanya kerjasama hukum antara Indonesia dan Hongkong. Yasonna mengaku akan mengajukan mutual legal assitance terkait perkara Bank Century ini.
Source: Koran Tempo February 13, 2017 22:25 UTC