Eksistensi Ikhwanul Muslimin di Yordania dihapus. REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Bertahun-tahun Yordania tak bersuara ketika Mesir, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mendeklarasikan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi 'teroris' yang terlarang. Namun seiring memburuknya hubungan dengan kelompok Islam sejak musim semi Arab, Pengadilan Kasasi Yordania pada 15 Juli lalu secara resmi memutuskan membubarkan Ikhwanul Muslim di negara itu. Yordania menutup kantor organisasi Ikhwanul Muslim dengan dalih tak memiliki izin. Sistem hukum Yordania telah menyita properti, kantor, dan dana Ikhwanul Muslimin sejak 2015, mentransfer aset tersebut ke MBS, yang dikepalai oleh mantan pemimpin Ikhwanul Syeikh Abdel Majed Thnibat.
Source: Republika August 30, 2020 09:22 UTC