Yusril mengatakan jika PBB kalah di Bawaslu, siap ajukan gugatan ke PTUNREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengharapkan proses mediasi antara pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa terselesaikan dengan baik. Meski demikian, pihaknya tetap mempersiapkan gugatan proses pemilu hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kalau PBB kalah, kami terpaksa akan gugat (KPU) ke PTUN. Penyebabnya, PBB tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota, tepatnya di Kabupaten Manokwari Selatan. Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, sudah melayangkan gugatan atas ketetapan KPU tersebut pada Senin (19/2).
Source: Republika February 23, 2018 04:30 UTC