Yusril Sebut Gugatan Uji Formil dan Materil Perpu Ormas Tajam - News Summed Up

Yusril Sebut Gugatan Uji Formil dan Materil Perpu Ormas Tajam


Yusril Sebut Gugatan Uji Formil dan Materil Perpu Ormas TajamSenin, 07 Agustus 2017 | 14:46 WIBYusril Ihza Mahendra usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan makar di media sosial di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 15 Mei 2017. “Permohonan sekarang lebih tajam, pengujian formil dan materil,” kata dia di Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Agustus 2017. Menurut dia, sebelum pemerintah mengeluarkan Perppu, Presiden harus terlebih dulu mengeluarkan pernyataan kondisi bahaya yang syarat dan akibatnya ditetapkan undang-undang. Dalam pasal itu disebutkan dalam kepentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Dalam permohonan yang dilayangkan ke MK, Yusril menguraikan kelemahan Perpu Ormas dalam draft tertulis.


Source: Koran Tempo August 07, 2017 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */