Sebagai salah satu sosok yang hadir sejak kejayaan Partai Masyumi dulu, Hehamahua mengatakan bahwa dia memiliki tanggung jawab moral terhadap partai ini. Baca juga : PBB Ingatkan Masyumi Reborn Ujian Sebelum PemiluBaru setelah reformasi, Partai Masyumi kembali lahir. Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani resmi ditunjuk sebagai ketua umum Partai Masyumi Reborn periode 2021-2026. Namun, Ahmad Yani menegaskan, kehadiran Partai Masyumi Reborn bukanlah untuk melemahkan partai-partai Islam di Indonesia yang sudah ada. Namun, setelah terbentuknya kepengurusan Partai Masyumi Reborn, Ahmad Yani menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar konsolidasi.
Source:Republika
April 06, 2021 06:15 UTC
berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 5:1. Permohonan untuk stock split itu akan dimintakan perseroan kepada pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 April 2021. “Adapun rasio pemecahan nilai nominal saham yang diusulkan adalah 1 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham menjadi 1 saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham,” tulis manajemen Saratoga dalam pengumuman kepada BEI, Selasa, 6 April 2021. Selain agenda stock split, dalam RUPSLB itu emiten dengan kode saham SRTG akan meminta persetujuan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan. Adapun, agenda RUPST terpantau agenda rutin seperti permintaan persetujuan laporan keuangan, persetujuan penggunaan laba bersih, penunjukan akuntan publik dan KAP, penetapan gaji, serta pelaporan pelaksanaan program insentif jangka panjang perseroan.
Source:Koran Tempo
April 06, 2021 06:11 UTC
Kalimat simpleks sering juga disebut sebagai kalimat tunggal. Kalimat simpleks tergolong dalam jenis kalimat yang didasarkan pada tingkat kompleksitasnya. Kalimat simpleks berbeda dengan kalimat kompleks. Fungsi kalimat dalam kalimat simpleks ditandai dengan keberadaan fungsi predikat dalam sebuah susunan kalimat. Jika tidak ada predikat, kalimat simpleks tidak akan memiliki fungsi kalimat.
Source:Kompas
April 06, 2021 06:08 UTC
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan atas tewasnya enam anggota Laskar FPI di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Komnas HAM menyebut dua orang Laskar FPI tewas dalam insiden saling serang, sementara empat lainnya tewas saat berada dalam penguasaan petugas. ANTARA/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong adanya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian terkait hal ini. Menurut Mualimin, pemerintah merancang RUU KKR untuk mengedepankan masalah pemulihan korban pelanggaran HAM yang sudah ditangani Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Source:Koran Tempo
April 06, 2021 05:48 UTC
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Saratoga Investama Sedaya, Tbk. (SRTG) denda Rp 1 miliar karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi atas pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT Wana Bhakti Sukses Mineral (WBSM). "Denda tersebut dibacakan dalam Sidang Majelis Komisi Pembacaan Putusan yang dilaksanakan hari ini (kemarin) di KPPU," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur dinukil dari keterangan resmi, Selasa, 6 April 2021. Perkara dengan nomor register 17/KPPU-M/2020 ini berawal dari penyelidikan terhadap dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham yang dilakukan oleh SRTG atas WBSM. Memperhatikan fakta tersebut, Majelis Komisi menyatakan PT Saratoga Investama Sedaya, Tbk., terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.
Source:Koran Tempo
April 06, 2021 05:37 UTC
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur soal pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan yang dilakukan polisi/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik. Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu diteken Listyo Sigit pada 5 April 2021, ditujukan kepada pengemban fungsi humas Polri di seluruh kewilayahan. Ada 11 poin yang diatur dalam telegram itu, salah satunya media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Penjelasan PolriKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, telegram itu dikeluarkan agar kinerja polisi semakin baik. Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.
Source:Kompas
April 06, 2021 05:37 UTC
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memimpin diskusi pembangunan Ibu Kota Negara termasuk soal Istana Negara Burung Garuda bersama Ikatan Ahli Perencana Wilayah dan Kota (IAP), Ikatan Ahli Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI), Green Building Council Indonesia (GBCI). Sejumlah aspek seperti lingkungan, budaya, hingga progres Master Plan IKN menjadi topik diskusi. “Saya berterima kasih sekali atas masukan dari rekan-rekan arsitek, dari IAP, IAI, IARKI, IALI, GBCI, dan masyarakat luas. Kami pikirkan, bangunan burung garuda, secara arsitektur bagaimana atau secara security-nya, kita bisa diskusikan,” ujar Suharso dalam keterangan tertulis, Senin, 5 April 2021. Untuk pembangunan Istana Negara, Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menyelaraskan materi Master Plan Ibu Kota Negara dan Urban Design Ibu Kota Negara.
Source:Koran Tempo
April 06, 2021 05:26 UTC
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin optimistis kebijakan relaksasi pajak PPnBM untuk pembelian mobil di bawah 1.500 cc menjadi pendongkrak konsumsi rumah tangga, khususnya masyarakat kelas menengah. Dia menyebutkan, stimulus ini akan memberikan efek ganda pada beberapa sektor turunannya, mulai dari pemasok suku cadang hingga industri asuransi. Karena permintaan pula, pemerintah memperluas relaksasi untuk pembelian mobil di atas 1.500 cc. "Kebijakan ini telah berhasil mendorong penjualan mobil, sehingga saat ini pemerintah berencana memperluas relaksasi PPnBM di atas 1500 cc," ungkap dia. Baca juga: Toyota Yaris hingga Nissan, Ini Daftar Mobil yang Dapat Diskon PPnBMKhusus UMKM, Ma'ruf mengajak seluruh pihak membantu UMKM masuk ke ranah digital, mengingat pesatnya peran industri 4.0 di masa pandemi.
Source:Kompas
April 06, 2021 05:26 UTC
KOMPAS.com - Juara Dunia MMA ONE Women's Atomweight, Angela Lee, menjadi saksi pulangnya satu peserta dalam episode ketiga The Apprentice: ONE Championship Edition. The Apprentice: ONE Championship Edition merupakan acara televisi realitas (reality show) yang berisi persaingan melibatkan bisnis dan tantangan fisik. Di Indonesia, The Apprentice ONE Championship Edition dapat disaksikan di Kompas TV setiap hari Senin pukul 22.00 WIB. Baca juga: Angela Lee Ramaikan The Apprentice: ONE Championship Edition Episode 3Dari 16 kandidat, kini tinggal 13 orang. Tantangan Fisik: Perburuan Puzzle RaksasaSebelum tantangan fisik dimulai, kejutan datang ketika pertukaran pemain dilakukan.
Source:Kompas
April 06, 2021 05:15 UTC
Keterlambatan vaksinasi terkait pembatasan ekspor vaksin oleh Eropa. REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia pada Selasa mengatakan belum menerima lebih dari tiga juta dosis vaksin AstraZeneca Covid-19 yang sebelumnya dijanjikan di tengah pembatasan ekspor oleh Uni Eropa. Namun hanya dapat menyuntikan vaksin 670 ribu dosis setelah Uni Eropa memblokir ekspor vaksin AstraZeneca ke Australia karena pembuat obat itu gagal memenuhi janji pengirimannya ke blok tersebut. Tetapi penundaan dosis AstraZeneca membuatnya kesulitan untuk meningkatkan kecepatan program vaksinasi. Mayoritas dari hampir 26 juta penduduk Australia diharapkan akan diberikan vaksin AstraZeneca, dengan 50 juta dosis akan diproduksi secara lokal mulai akhir Maret.
Source:Republika
April 06, 2021 05:15 UTC
KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang diklaim sebagai jenazah pasien Covid-19 yang tengah merokok. Narasi yang beredarDiketahui, video yang diklaim memperlihatkan jenazah Covid-19 sedang merokok itu diunggah di Facebook oleh akun Advance NZ, partai politik yang berbasis di Selandia Baru. Screenshot Facebook: Advance NZ Tangkapan layar video hoaks jenazah Covid-19 merokok Tangkapan layar video hoaks jenazah Covid-19 merokokakun media sosial Twitter maupun YouTube yang membagikan video serupa. KOMPAS.com Penelusuran atas video yang diklaim sebagai tumpukan jenazah korban Covid-19, yang salah satunya merokok. Penelusuran atas video yang diklaim sebagai tumpukan jenazah korban Covid-19, yang salah satunya merokok.
Source:Kompas
April 06, 2021 05:03 UTC
Dawei Watch/via REUTERSTEMPO.CO, - Pasukan keamanan Myanmar diduga melepaskan tembakan ke arah warga sipil hingga mengakibatkan seorang remaja tewas. Korban bernama Ma Htet Htet Win, 19 tahun, meninggal setelah terjatuh dari motor saat suaminya yang membawa motor terkena tembakanPenembakan terjadi sekitar pukul 9 malam setelah jam malam. Menurut tim penyelamat, sebuah peluru tampaknya mengenai perut pasangan Ma Htet Htet Win. Seorang penyelamat, yang mengambil tubuh Ma Htet Htet Win, mengatakan itu adalah proses yang sulit untuk dilakukan. Ma Htet Htet Win sudah tewas saat petugas mengevakuasinya.
Source:Koran Tempo
April 06, 2021 05:03 UTC
Hukum bersifat mengikat dan bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, agar keadaan lingkungannya bersifat aman, nyaman serta tertib. Menurut H. Ishaq dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum (2018), hukum dapat diartikan sebagai sekumpulan peraturan yang bersifat umum dan normatif. Baca juga: Penggolongan Hukum Menurut WujudnyaDalam buku Pengantar Ilmu Hukum (2017) karya Muhamad Sadi Is, unsur-unsur yang terdapat dalam definisi hukum, yakni:Peraturan tentang tingkah laku manusiaHukum berfungsi untuk mengatur bagaimana manusia harus bertingkah laku di masyarakat. Peraturan dibuat oleh pihak atau badan resmi yang berwenangDalam hal ini, tidak semua orang bisa membuat hukum. Karena pembuatannya melalui proses kajian mendalam yang hanya bisa dilakukan oleh para ahli serta badan resmi yang memiliki wewenang atau kewajiban.
Source:Kompas
April 06, 2021 05:03 UTC
Surat Telegram Kapolri mengimbau media tayangkan polisi yang tegas, namun humanis. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021. ST tersebut ditujukan kepada seluruh Kapolda dan Kabid Humas dengan tembusan Kapolri, Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan Kapolda. "Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan atau fakta pengadilan," begitu isi ST tersebut. Baca juga : Mutasi di Polri, Komjen Petrus Golose tak Lagi di BNNTerdapat 11 poin ST yang diteken Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono tersebut.
Source:Republika
April 06, 2021 04:56 UTC
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan saat meninjau pelaksanaan penyelenggaraan Piala Menpora 2021 di Stadion Manahan, Solo, Kamis, 25 Maret 2021. | Tim Media KemenporaTEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh media internal institusinya agar tidak menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Tim media internal Polri diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, namun humanis. Perintah ini tertulis dalam TR bernomor ST/750/IV/HUM/3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. "Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 April 2021.
Source:Koran Tempo
April 06, 2021 04:52 UTC