PALEMBANG, KOMPAS.com - Demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Masyarakat (Ampera) Sumatera Selatan berakhir damai di Palembang, Rabu (7/10/2020). Baca juga: Demo di Padang Ricuh, Ketua DPRD Sumbar DilempariNamun, Polrestabes Palembang menangkap sebanyak 183 orang yang diduga sebagai penyusup. Sebanyak 183 orang tersebut diduga akan menimbulkan kericuhan saat demo mahasiswa berlangsung. Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, 183 pemuda tersebut telah dibawa untuk diperiksa. Baca juga: 135 Remaja Ditangkap Terkait Aksi Demo di DPRD SubangMenurut Anom, 183 orang yang ditangkap itu diduga dikoordinasikan oleh seseorang.
Source: Kompas October 07, 2020 14:26 UTC