Ada Penimbunan Minyak Goreng, KPPU Dalami Dugaan Kartel - News Summed Up

Ada Penimbunan Minyak Goreng, KPPU Dalami Dugaan Kartel


Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami indikasi kartel dalam dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara. Lebih lanjut, dia mengatakan kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan. Baca Juga : Penimbunan Minyak Goreng Bisa Dijerat Pidana Penjara 5 Tahun dan Denda Rp50 Miliar"Semoga secepatnya KPPU bisa memastikan apakah benar kartel atau tidak di dalam perdagangan minyak goreng di dalam negeri, " katanya. (SIMP) memberi klarifikasi soal temuan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang produsen di Deli Serdang, Sumatera Utara. Manajemen SIMP menjelaskan pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.


Source: Koran Tempo February 20, 2022 03:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */