Tetap butuh kehati-hatian untuk jalankan program DP nol persenREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan ketentuan uang muka atau Down Payment (DP) untuk kendaraan bermotor. Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli menilai, kebijakan OJK tersebut memberikan fleksibilitas kepada perusahaan pembiayaan. Menurutnya, DP nol persen dimungkinkan untuk diberikan kepada nasabah-nasabah yang bagus saja. "Hanya saja sekarang masih dalam kajian, kami sedang kaji segmen mana yang cocok dengan DP nol persen," ujarnya kepada Republika, Senin, (14/1). "Maka COP bisa jadi pertimbangan (implementasi) paket DP nol perusahaan," tambahnya.
Source: Republika January 14, 2019 16:41 UTC