Namun kata Aguan, dirinya tidak mengetahui alasan tidak kuorumnya pembahasan Raperda Reklamasi karena tidak adanya uang untuk menggoalkan Raperda Reklamasi. Menurut Aguan, Raperda tentang reklamasi itu penting agar mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena itu pula, ia meminta Pupung untuk menghubungi anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi selaku anggota Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta. Hal itu diungkapnya saat jaksa penuntut umum menanyai Aguan perihal dugaan adanya bagi-bagi uang di kalangan anggota DPRD terkait Raperda tersebut. Menurut Aguan, dirinya memang kerap mendapat laporan dari Pupung terkait perkembangan segala proyek di bawah perusahaannnya tersebut.
Source: Republika July 27, 2016 17:15 UTC