Ahmad Basarah: ASN Bisa Disanksi Pemecatan Jika Selewengkan Pancasila - News Summed Up

Ahmad Basarah: ASN Bisa Disanksi Pemecatan Jika Selewengkan Pancasila


Menanggapi kontroversi itu, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah menyatakan, memang tidak sepatutnya aparat pemerintah pembuat kebijakan pendidikan nasional memberikan instruksi yang kontra-produktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan ideologi Pancasila. “Seperti kita tahu, penulis buku itu adalah tokoh organisasi yang dibubarkan oleh pemerintah karena asas organisasinya berlawanan dengan Pancasila. Padahal, lanjut doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mestinya taat dan patuh pada Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014 yang memuat kewajiban seorang ASN taat dan patuh pada ideologi Pancasila. “Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita bahwa di dunia pendidikan, internalisasi nilai-nilai Pancasila memang belum dikuatkan oleh undang-undang.


Source: Jawa Pos October 04, 2020 05:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */