Ahok: 30 Agustus 2016 Pelanggar Ganjil Genap Bakal Langsung Ditilang[JAKARTA] Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap akan segera diberlakukan usai uji coba terakhir pada 26 Agustus 2016 ini. Per tanggal 30 Agustus nanti, maka para pengendara yang melanggar akan resmi ditilang oleh pihak kepolisian. “Ganjil genap lebih baik dari 3 in 1, tapi tetap (nanti) ERP-nya jalan tidak ada lagi ganjil genap. Ia mengatakan, saat ini selama uji coba memang masih ada jalan yang diterapkan ganjil genap padat kondisinya. Bahkan dari pengamatannya, hari ini pun yang sedianya merupakan tanggal genap, masih banyak ditemukan plat nomor ganjil yang melintas di sepanjang Jalan Sudirman.
Source: Suara Pembaruan August 26, 2016 07:18 UTC