ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Pelarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi berakhir. KPK menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sebagai tersangka tersangka pada Desember 2019. Dua pekan sebelum penangkapan Edy dan Doddy, Doddy diketahui menenteng tas, yang diduga berisi uang, masuk ke rumah Nurhadi. Rumah Nurhadi memanjang dari Jalan Hang Lekir V hingga Jalan Hang Lekir VIII. Nomor rumah di Jalan Hang Lekir V adalah Nomor 6, sedangkan di Jalan Hang Lekir VIII adalah Nomor 2.
Source: Koran Tempo June 01, 2020 21:00 UTC