Selain persiapan langkah hukum, Nur mengaku pihaknya mengambil langkah politik dengan mendesak Presiden Joko Widodo agar bersikap tegas terhadap tindakan kejahatan lingkungan. Kita meminta kepada pemerintah ini bahwa untuk lebih perhatikan hal-hal terkait dengan kejahatan lingkungan seperti ini," kata Nur, Selasa (26/7). Hal ini menyusul penghentian penyidikan atas 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla yang melanda Riau tahun lalu. langkah Praperadilan sendiri, apabila dimungkinkan akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan. Nur sendiri mengaku pihaknya tidak ingin gegabah dalam menghadapi kepolisian atas SP3 yang dikeluarkan.
Source: Republika July 26, 2016 12:33 UTC