Alasan Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI - News Summed Up

Alasan Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI


JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu menyepakati penambahan kursi DPR RI sebanyak 19 kursi. Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengungkapkan, ada sejumlah alasan penambahan 19 kursi ini. Penambahan 19 kursi DPR RI tersebut tak disertai redistribusi atau realokasi kursi. Baca: Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RIHal itu dilakukan untuk meminimalisasi timbulnya gejolak. Baca: IBC: Penambahan 19 Kursi DPR Akan Habiskan Rp 14 Miliar Per TahunSaat ini, pemerintah berada pada posisi penambahan kursi sejumlah 5 hingga 10 kursi.


Source: Kompas May 29, 2017 23:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */