Alibi 'Antar Perhiasan' Untuk Antar Paket Sabu ke Rumah Nunung JawaPo - News Summed Up

Alibi 'Antar Perhiasan' Untuk Antar Paket Sabu ke Rumah Nunung JawaPo


“Penegak hukum, mulai dari Penyidik, Jaksa Penuntut Umum, dan Hakim harus mengubah cara bertindak dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba agar tidak maladministrasi pemidanaan,” kata anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dalam keterangannya, Minggu (21/7). “Tindakan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba dimaksudkan sebagai tindakan depenalisasi dan dekriminalisasi yaitu pecandu narkotika dan penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi, kecuali pengedar,” tegas Ninik. Penyalahgunaan narkotika tersebut dilakukan Nunung untul menjaga stamina dalam tampil di layar kaca. “Pengakuan tersangka NN dan suaminya JJ, dan sudah dituangkan juga dalam berita acara pemeriksaan, ya diakui awal penggunaan 20 tahun,” tutur Calvin. Kendati demikia, lanjut Calvin, Nunung sudah sering dinasehati suaminya untuk berhenti menggunakan barang haram itu.


Source: Jawa Pos July 21, 2019 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */