JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.610 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). Adapun gugatan praperadilan itu diajukan atas status tersangka Rizieq dalam kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Baca juga: Pihak Kepolisian Siap Amankan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab BesokSebelumnya, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sidang yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB itu. PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pengamanan jika ada simpatisan Rizieq yang datang. Polri sebelumnya telah mengaku siap untuk menghadapi gugatan tersebut dan bakal menyiapkan bukti serta alasan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq.
Source: Kompas January 03, 2021 10:41 UTC