SUMEKS.CO, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengeluarkan pernyataan tegas soal dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng (migor). Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait Pernyataan tersebut ditegaskan Mendag menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” kata Mendag Lutfi kepada Antara di Jakarta, Selasa. BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dirjen di Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Izin Ekspor CPOMendag menekankan dalam pelaksanaan tugas dia berpesan kepada jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh karena itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
Source: Jawa Pos April 19, 2022 15:15 UTC