Anggota DPR Sayangkan Larangan Jilbab di Sekolah Manokwari - News Summed Up

Anggota DPR Sayangkan Larangan Jilbab di Sekolah Manokwari


Larangan jilbab dinilai melanggar hak asasi manusia. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Illiza Sa'aduddin Djamal menyayangkan adanya pelarang berjilbab bagi siswi di Sekolah Dasar (SD) Inpres 22 Manokwari, Papua Barat. Menurut dia, pelarangan jilbab tersebut melanggar peraturan tentang pakaian dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Illiza menjelaskan, Pemerintah melalui Permendikbud 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah telah menetapkan bahwa pakaian seragam khas muslimah berupa jilbab, rok panjang hingga mata kaki, serta kemeja lengan panjang merupakan bagian dari pakaian seragam resmi nasional. Selain itu, menurut dia, pelarangan jilbab SD Inpres 22 Manokwari bukan hanya merupakan pembangkangan atas aturan nasional yang sudah ditetapkan, namun juga melanggar HAM.


Source: Republika December 06, 2019 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */