Anggota Polisi Jual Sabu kepada Pejabat Pemda Seram Barat - News Summed Up

Anggota Polisi Jual Sabu kepada Pejabat Pemda Seram Barat


Iptu YT diduga menjual sabu kepada sekretaris DPRD, berinisial MT. REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kasat Narkoba Polres Seram Bagian Barat, Iptu YT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu kepada sekretaris DPRD SBB berinisial MT. Ditresnarkoba Polda Maluku pun telah menetapkan Iptu YT sebagai tersangka. Kemudian setelah dilakukan interogasi kepada yang bersangkuan, YT akhirnya mengaku telah menjual narkoba golongan satu jenis sabu-sabu kepada Sekretaris DPRD kabupaten berinisial MT. Sebelumnya, Wakapolda Maluku Brigjen Polisi Hasanuddin menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu YT terkait dugaan penjualan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seharga Rp 1,5 juta kepada sekwan SBB.


Source: Republika February 07, 2018 23:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */