REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) akan menggerakka kader-kadernya untuk mendukung hak angket yang digulirkan DPR RI terkait status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). KAMMI mendesak pemerintah untuk memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena telah menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama. Bayu pun mengatakan kader-kader KAMMI di daerah akan digerakan untuk menduduki DPRD RI, untuk mengawal dan mendukung hak angket terhadap status Ahok. Kembalinya Ahok menjabat Gubernur DKI dinilai KAMMI sebagai tindakan melawan hukum yang akan menjadi sejarah buruk bangsa Indonesia. Jangan sampai hal ini menjadi pemicu kemarahan rakyat Indonesia, sehingga negeri ini hancur hanya karena satu orang.
Source: Republika February 13, 2017 10:26 UTC