Anti-NKRI, Guru Pembakar Merah Putih Dibui - News Summed Up

Anti-NKRI, Guru Pembakar Merah Putih Dibui


JawaPos.com - Insiden pembakaran bendera merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud yang berada di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor berujung pada penetapan seorang tersangka yang merupakan oknum guru. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, Polres Bogor menetapkan satu tersangka kasus pembakaran umbul-umbul merah putih. Jajaran Satreskrim Polres Bogor menunjukan barang bukti umbul-umbul Merah Putih yang dibakar oleh M di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (18/8). Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganggap umbul-umbul merah putih sebagai representasi negara yang dijadikan sasaran pelampiasan atas kebenciannya terhadap NKRI. Yanti -sapaan Nurhayanti- memastikan yayasan yang menolak mengibarkan bendera dan diduga membakar umbul-umbul merah putih itu harus ditutup dan tidak boleh berada di Kabupaten Bogor.


Source: Jawa Pos August 19, 2017 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */