REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat standar kesehatan hewan dan pengawasan biosekuriti. Ini menyusul kebijakan Arab Saudi yang membatasi impor unggas dari sejumlah negara pemasok, termasuk Indonesia. Indonesia saat ini masih termasuk dalam daftar negara yang dikenakan pembatasan impor unggas oleh Arab Saudi. Indonesia mulai masuk dalam daftar temporary banned Arab Saudi sejak 2004 seiring merebaknya wabah avian influenza global. Namun demikian, pemerintah menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk memperkuat kredibilitas sistem kesehatan hewan dan kesiapan ekspor.
Source: Republika February 27, 2026 19:35 UTC