TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan yang sudah menikah di Arab Saudi harus berpikir dua kali untuk memata-matai ponsel satu sama lain. Memata-matai ponsel pasangan Anda di Arab Saudi sekarang dapat membawa denda besar dan hukuman kurungan hingga satu tahun di penjara. Sejumlah orang memadatii pusat penjualan kartu dan pulsa ponsel Mobily di sekitar kawasan Aziziah, Mekkah, Arab Saudi (16/10). Seperti di banyak bagian lain dunia Muslim, hukum Arab Saudi tentang perceraian mengatur aturan untuk meminta istri untuk memberikan bukti terkait pelecehan atau perselingkuhan. Arab Saudi telah meluncurkan serangkaian perubahan kebijakan yang dipublikasikan besar-besaran sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman berkuasa.
Source: Koran Tempo April 03, 2018 12:55 UTC