Artis D'Academy Terjerat Sabu Menangis di Polda Metro - News Summed Up

Artis D'Academy Terjerat Sabu Menangis di Polda Metro


Tersangka kasus narkoba yang juga pedangdut Dafa memberikan keterangan saat konferensi pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D'Academy musim ke-2, Septyan Arochman (27) alias Dafa, terungkap terjerat kasus narkoba jenis sabu. Dihadirkan di hadapan wartawan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro, Dafa menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya. Dafa membeli 1 gram sabu seharga Rp 1,4 juta. Pedangdut itu dan dua lainnya dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Source: Koran Tempo October 07, 2019 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */