TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta – Hantaman pandemi Covid-19 membuat dua perseroan pengelola bandara menata ulang kapasitas operasional agar sesuai dengan volume penerbangan di masa transisi menuju kebiasaan baru alias new normal. Menurut dia, operasional bandara dibagi menjadi Normal Operation, Slow Down Operation, serta Minimum Operation level 1 dan 2. Saat ini, hampir semua dari total 19 bandara Angkasa Pura II berstatus Minimum Operation level 1, karena volume layanannya hanya sebatas 42-45 persen dari masa normal sebelum pandemi, bahkan lebih rendah dari itu. Frekuensi setidaknya harus pulih hingga 50 persen volume agar kembali berstatus Slow Down Operation. Hanya Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang bestatus minimum Operation Level 2 alias dibuka tanpa aktivitas penerbangan.
Source: Koran Tempo August 21, 2020 22:29 UTC