Rencananya skema investasi peserta Tax Amnesty ini akan dikombinasikan dengan berbagai terobosan kebijakan penyederhanaan perizinan investasi seperti layanan investasi 3 jam, fasilitas bea masuk, percepatan jalur hijau, serta pengurusan tax allowance dan tax holiday. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sedang menyiapkan skema investasi bagi peserta Tax Amnesty. Dengan skema investasi yang disiapkan, Franky optimistis akan menjadi salah satu daya tarik bagi peserta Tax Amnesty untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "BKPM akan mengusulkan prosedur tata cara investasi untuk investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh Pemerintah danatau bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," jelasnya. Menurut Franky, skema yang disiapkan akan berisi informasi mengenai prosedur maupun kemudahan yang didapatkan oleh peserta Tax Amnesty yang memilih untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Source: Republika July 17, 2016 09:11 UTC