Wacana tersebut muncul karena selama masa moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah terbukti banyak TKI yang tetap berangkat secara ilegal. Berdasarkan data imigrasi, selama masa moratorium, rata-rata setiap bulan sekitar 2.600 TKI berangkat secara ilegal ke Timur Tengah dan terjadi permasalahan dari jumlah satu persen TKI ilegal di Timur Tengah setiap bulannya. Pertama moratorium terbatas ke Arab Saudi pada 2012-2015, kemudian moratorium meluas ke 19 negara di Timur Tengah pada 2015-2017. Itulah sebabnya penempatan TKI ke Timur Tengah mau dibenahi," kata Nusron. Nusron menyampaikan perlu ada format baru penempatan TKI ke Timur Tengah.
Source: Kompas September 15, 2017 23:48 UTC