JawaPos.com - Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya dikabarkan telah menangkap Firza Husein. Firza yang merupakan tersangka makar itu disebut langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk pemeriksaan. Belum jelas kasus apa yang menyandung Firza sehingga dia harus diamankan. Dikonfirmasi ke kuasa hukum Firza, Aldwin Rahardian, membenarkan bahwa kliennya telah diamankan dan kini diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Putra presiden ke-2 RI Soeharto itu merasa tidak terima namanya dicatut sebagai pembina atau pemilik dari Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).
Source: Jawa Pos January 31, 2017 08:42 UTC