REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di trase Kali Krukut, kawasan Kemang, Jakarta Selatan. "Bangunan-bangunan tanpa sertifikat yang berdiri di kawasan Kemang itu akan segera kami bongkar, tahun ini juga," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu. Menurut dia pihaknya telah mencatat bahwa terdapat kurang lebih 500 bangunan tanpa sertifikat yang terkena trase Kali Krukut. "Untuk saat ini, kami masih melakukan inventarisasi bangunan mana saja yang tidak memiliki sertifikat di kawasan Kemang itu. "Normalisasi Kali Krukut itu memang harus dilakukan supaya tidak ada lagi genangan yang muncul, walaupun cuma satu atau dua menit.
Source: Republika October 05, 2016 17:48 UTC