JawaPos.com – Perbankan pelat merah, Bank Mandiri Tbk membebaskan biaya top up saldo GoPay bagi pengguna bertransaksi melalui kanal elektronik. Pembebasan biaya tersebut akan dilakukan dengan skema cashback di akun GoPay pengguna. SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, pembebasan biaya lewat program cashback itu berlaku hingga 31 Mei 2020. Nantinya, pengguna yang mengisi GoPay melalui layanan e-channel Bank Mandiri, termasuk Mandiri Online, akan mendapat cashback fee yang diberikan langsung di akun GoPay masing-masing pengguna. Untuk memudahkan pengguna Gojek dalam melakukan Top Up saldo GoPay, Bank Mandiri juga telah mengembangkan layanan e-channel yang dapat diakses dengan mudah, seperti Mandiri Online dan ATM.
Source: Jawa Pos April 01, 2020 11:33 UTC