Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi - News Summed Up

Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi


Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 75 Kilogram (Kg) sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi, pada Kamis (15/12/22). Baca Juga : Polisi Sita Sabu Cair Asal Iran“Pemusnahan barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu pil ekstasi ini, dilakukan sebagai amanat dan perintah undang-undang,” terang Dirtipid Narkoba, Brigjen Pol. Barang bukti 75 Kg sabu-sabu dan 40 ribu pil ekstasi ini, adalah hasil dari operasi penangkapan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di kawasan Medan, Sumut. Dari informasi tersebut, pada 5 Desember 2022, tim Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri bergerak dan berhasil menangkap dua orang berinisial RH dan YT. Dari rangkaian penangkapan diketahui sabu-sabu dan pil ekstasi asal Malaysia tersebut adalah pesanan dari inisial M, yang sampai saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Source: Republika December 16, 2022 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */