JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupi oleh KPK, Kamis (15/12/2022) malam. Sebelumnya, KPK lebih dulu menyegel ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat dan Kasubbag Rapat dan Risalah DPRD Jatim Afif pada Rabu (14/12/2022) malam. ”Kami diminta menampilkan rekaman tanggal 13 sampai 14 Desember,” jelas teknisi CCTV DPRD Jatim Suwadji. ASN yang ngantor di DPRD Jatim sejak 1991 itu langsung melapor ke Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Baca Juga : Waw Terjaring OTT KPK, Harta Wakil Ketua DPRD Jatim Rp 10,7 MiliarTerpisah, Ketua DPD Partai Golkar Jatim M. Sarmuji tidak banyak berkomentar mengenai salah seorang kader partainya yang terjaring OTT.
Source: Jawa Pos December 16, 2022 03:04 UTC