KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang. Baca juga: Diberhentikan Mendadak, Mantan Sekda Sulsel Gugat Presiden JokowiBupati Karanganyar Juliyatmono menyebut bahwa Jokowi telah memutuskan rumah yang akan diterima setelah tak menjabat sebagai presiden. "Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," katanya, dikutip dari Tribunsolo.com. "Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocoran Rumah Pemberian Negara ke Jokowi Setelah Tak Lagi Jabat Presiden: Ada di Colomadu.
Source: Kompas December 16, 2022 03:00 UTC