Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus UPS. Martinus mengatakan, peran Fahmi dalam kasus ini sebagai orang yang sengaja memasukkan pos pengadaan UPS dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menahan M Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat, di rumah tahanan Bareskrim Polri. Firmansyah merupakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Sementara tersangka lainnya, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo dan Fahmi Zulfikar yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura belum ditahan.
Source: Kompas June 08, 2016 08:20 UTC