Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ciamis, AKP Roland Olaf mengatakan, sebelumnya Satuan Lalul Lintas Polres Ciamis menerima informasi tentang keberadaan truk Dinas Kebersihan DKI Jakarta di sekitar wilayah Kabupaten Ciamis. Barang bukti yang diamankan dari tersangka, di antaranya Dumper Truk tahun 2015 dengan Nomor Polisi B 9784 TOQ atas nama Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Rencananya truk tersebut akan dibawa ke wilayah Jawa Tengah," kata AKP Roland kepada Republika.co.id, Rabu (8/6). "Mereka akan membawa truk ke Jawa Tengah sesuai instruksi dari Endang alias Guru alias Abah," ujar AKP Roland. Tersangka kemudian diserahkan ke Polres Kabupaten Ciamis yang sedang melakukan pengejaran.
Source: Republika June 08, 2016 08:03 UTC