Di mana, fee untuk Budi enam persen dari total nilai proyek Rp 50 miliar, satu persen untuk Damayanti, dan satu persen untuk Julia dan Dessy. Merujuk surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, sandi tersebut digunakan Damayanti untuk bercakap-cakap dengan orang kepercayaannya Dessy A Edwin usai menerima uang dari Khoir. Pesan itu lantas dibalas Damayanti dengan meminta suruhannya agar memisahkan jatah uang suap dirinya, Budi Supriyanto, serta bagian Dessy dan Julia. Politikus PDI Perjuangan itu rupanya menggunakan sandi 'Jahitan Baju' sebagai istilah uang suap yang diterimanya dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Keesokan harinya pada 8 Januari 2016 Julia Prasetyarini meminta arahan ke Damayanti terkait uang dari Abdul Khoir melalui pesan singkat.
Source: Jawa Pos June 08, 2016 07:56 UTC