Sebanyak 23 tersangka ini antara lain produsen, distributor, pengepul botol vaksin bekas, pencetak label vaksin palsu, oknum dokter, oknum bidan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 23 tersangka kasus vaksin palsu. Menteri Kesehatan Nila F Moelok menambahkan, saat ini sudah terdapat 519 anak korban vaksin palsu yang sudah terverifikasi. "Sebanyak 23 tersangka sudah kami tangkap. Anak korban vaksin palsu bisa minta diimunisasi ulang," ujarnya.
Source: Republika July 26, 2016 06:00 UTC