Bareskrim Tetapkan 23 Tersangka Kasus Vaksin Palsu - News Summed Up

Bareskrim Tetapkan 23 Tersangka Kasus Vaksin Palsu


Sebanyak 23 tersangka ini antara lain produsen, distributor, pengepul botol vaksin bekas, pencetak label vaksin palsu, oknum dokter, oknum bidan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 23 tersangka kasus vaksin palsu. Menteri Kesehatan Nila F Moelok menambahkan, saat ini sudah terdapat 519 anak korban vaksin palsu yang sudah terverifikasi. "Sebanyak 23 tersangka sudah kami tangkap. Anak korban vaksin palsu bisa minta diimunisasi ulang," ujarnya.


Source: Republika July 26, 2016 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */