Bawaslu Berhentikan Ketua Panwaslu Garut yang Terjerat OTT - News Summed Up

Bawaslu Berhentikan Ketua Panwaslu Garut yang Terjerat OTT


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri. "Bawaslu sangat prihatin atas kasus yang mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kabupaten Garut tersebut," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/2/2018). Bawaslu, kata Abhan, mendukung langkah penegak hukum untuk memprosesnya secara tuntas kasus yang menjerat Ketua Panwaslu Garut. (Baca juga: Ketua Panwaslu dan Anggota KPU Garut Diduga Terima Mobil dan Uang Suap)Abhan juga berharap agar kepolisian menindak tegas orang yang memberikan suap kepada Ketua Panwaslu Garut tanpa pandang bulu. "Bawaslu berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara obyektif karena persoalan ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan," kata dia.


Source: Kompas February 25, 2018 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */