Bawaslu: Pendaftaran Peserta Pemilu 2019 Sebaiknya Manual - News Summed Up

Bawaslu: Pendaftaran Peserta Pemilu 2019 Sebaiknya Manual


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, menyarankan ada alternatif pengisian data secara manual untuk mengisi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Menurut Abhan, sistem informasi politik (sipol) sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya syarat sebelum mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu mendatang. "Ada yang tidak bisa mengakses sipol, ada juga yang mengkritisi kekuatan cyber sistem ini," ujar Abhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10). Karenanya, Abhan menyarankan syarat-syarat pendaftaran parpol bisa diisi secara manual. Adapun jumlah parpol yang secara resmi tercatat memiliki badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 73 parpol.


Source: Republika October 10, 2017 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */