TEMPO.CO, Jakarta – Chalid Muhammad, aktivis lingkungan yang mengundurkan diri dari Tim Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan bentukan Menteri Edhy Prabowo mengatakan ada perusahaan yang sudah ancang-ancang akan menambang pasir laut. “Kami berharap Menteri KKP dapat mempertahankan kebijakan pelarangan penambangan pasir laut karena dampak yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaat ekonomi,” ujar Chalid pada Jumat petang, 17 Juli 2020. Saat ini, sejumlah pemerintah daerah sudah memiliki aturan tentang penambangan pasir laut. Sedangkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden pada 2002 lalu juga sudah mengatur pengendalian penambangan pasir laut untuk kelestarian ekosistem. “Konsultasi Publik sebaiknya dijalakan oleh mereka yang memiliki keahlian The Art of Facilitation dan berpegang pada prinsip content neutral,” katanya.
Source: Koran Tempo July 19, 2020 07:30 UTC